apa itu perdagangan internasional



I.     Perdagangan Internasional
Dimasa ini,  hampir tidak ada negara yang mampu memenuhi semua kebutuhan tanpa megimpor barang/jasa  dari negara lain. Bahkan amerika dan Jepang. Dua negara yang ekonominya kuat dan maju, mengimpor beberapa komoditi untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya. Amerika memenuhi sebagian besar kebutuhan minyak sawitnya dengan mengimpor dari indonesia. Sementara jepang memnuhi kebutuhan gas alami cair (liquid natural gas) dengan mengimpor dari indonesia, dengan penerimaan hasil ekspor miyak sawit dan gas alam cair tersebut, indonesia selanjutnya dapat mengimpor barang-barang modal untuk keperluan pembangunan industrinya.
1.   Manfaat Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional memainkan peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan dunia. Dengan perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua kebutuhannya, tetapi cukup memproduksi barang yang paling efisien dibanding negara lain.
Perdagangan internasional juga memungkinkan rakyat negara tersebut dapat meperoleh barang konsumsi yang tidak ada dinegara mereka. Penduduk di Amerika Serikatmenikmati buah-buahan dari negara tropis. Sebaliknya, indonesia bisa memperoleh barang industri buatan negara maju.
Perdagangan internasional juga memungkinkan timbulnya persaingan yang dapat meningkatkan kemajuan teknologi produksi. Negara-negara yang berspesialisasi akan berusaha meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka bisa unggul dari negara lain.
Dalam beberapa kasus, perdagangan internasinal juga bisa menjadi sumber pemasukan negara. Meskipun alasan ini kurang populer, namun banyak negara yang menganalkan pemasukan dari pajak ekspor-impor.
2.   Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara, antara lain (a) keaneka ragaman kondisi produksi, (b) penghemanatan biaya produksi/spasialisasi, dan (c) perbedaan selera.
a.   Keanekaragaman Kondisi Produksi
Keanekaragaman kondisi produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang dimiliki suatu negara. Indonesia, misalnya. Memiliki potensi besar dalam memproduksi barang-barang hasil pertanian. Sementara jepang memiliki potensi besar dalam memproduksi barang-barang elektronik. Apabila indonesia mengekspor hasil pertaniam kejepang dan jepang mengekspor barang elektroniknya ke indonesia, kedua negara tersebut akan dapat memenuhi kebutuhan dengan lebih baik. Dengan kata lain, melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkan didalam negara.
b.   Penghematan Biaya Produksi/Spasialisasi
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar, sehingga biaya produksi rata-rata semakin menurun ketika jumlah barang yang diproduksi semakin besar. Jadi, apabila suatu negara berspasialisasi dengan memproduksi barang tertentu dan mengekspornya, biaya produksi rata-ratanya akan turun.
c.   Perbedaan Selera
Sekalipun kondisi produksi disemua negara sama. Namun setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Sebagai contoh, Norwegia dan Swedia menghasilkan ikan laut dan daging dalam jumlah yang hampir sama, tetapi orang Swedia lebih suka daging, sedangkan orang Norwegia lebih suka ikan. Dalam situasi demikian, ekspor yang saling menguntungkan akan terjadi, apabila Norwegia mengekspor daging dan Swedia mengekspor ikan. Kedua negara akan memperoleh keunggulan dari perdagangan ini dan jumlah orang yang puas karena seleranya terpenuhi meningkat.
3.   Terori Keunggulan Mutlak Dan Komperatif
Manfaa atau keuntungan dari perdagangan internasional dapat dijelaskan dengan dua teori yaitu keunggulan mutlak dan keunggulan komperatif.
a.   Teori Keunggulan Mutlak
Teori keunggulan mutlak (absolute adventage) dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya the wealth (1776). Contoh berikut akses menjelaskan maksud metode tersebut.
Misalkan dua negara, indonesia dan jepang, sama-sama memproduksi beras dan televisi, kombinasi jumlah kedua barang yang dihasilkan berdasarkan banyaknya sumber daya yang digunakan diperlihatkan pada tabel berikut mari kita simak.
Persentase sumber daya yang memproduksi beras
Beras yang diproduksi
Televisi yang diproduksi
100
1000
0
80
800
20
60
600
40
40
400
60
20
200
80
0
0
100
Persentase sumber daya yang memproduksi beras
Beras yang diproduksi
Televisi yang diproduksi
100
100
0
80
80
200
60
60
400
40
40
600
20
20
800
0
0
1000
a.    Tabel kemungkinan indonesia                        b. Tabel kemungkinan produksi jepang
Pada tabel diatas tepat apabila indonesia menggunakan semua sumber dayannya untuk memproduksi beras, akan dihasilkan 1.000 unit beras dan nol unit televisi apabila seluruh daya digunakan untuk memproduksi beras sama dengan nol, akan dihasilkan 100 unit televisi dan nol unit bera. Dan lain pihak, seperti yang tampak pada tabel B apabila jepang mengalihkan seluruh daya untuk memproduksi beras ke produksi televisi, maka dihasilkan nol unit beras dan 1.000 unit televisi dengan asumsi bahwa sumber daya yang dimiliki indonesia dan jepang sama, indonesia disebut memouyai keunggulan mutlak atas jepang dalam memproduksi beras karena biaya produksinya lebih rendah. Sebaliknya, jepang mempunyai keunggulan mutlak atas indonesia dalam memproduksi televisi karena biaya produksinya lebih rendah. Dalam hal ini, apabila indonesia dan jepang melakukan perdagangan, maka kebutuhan beras dan televisi kedua negara bisa dipenuhi dengan lebih baik.
b.   Teori Keunggulan Komperatif
Teori keunggulan kimperatif (comperative adventage) dikenalkan pertama kali pada tahun1817 oleh David Ricardo. Oleh karena itu, teori tersebut juga disebut prinsip keunggulan komperatif Recardian.
Teori keunggulan komperatif mengatakan bahwa selama ini biaya relatif untuk memproduksi barang  antara satu negara dengan negara lain berbeda, selalu ada potensi keunggulan yang bisa diperoleh dari perdagangan internasional, meskipun salah satu negara memiliki keunggulan mutlak dalam semua barang. Untuk lebih jelas, mari kita perhatikan tabel dibawah ini.
A.  Persentase sumber daya yang memproduksi alat komunikasi
Alat komuikasi yang diproduksi
Makanan yang diproduksi
B.  Persentase sumber daya yang memproduksi alat komunikasi
Alat komuikasi yang diproduksi
Makanan yang diproduksi
100
1000
0
100
1000
0
80
800
20
80
800
20
60
600
40
60
600
40
40
400
60
40
400
60
20
200
80
20
200
80
0
0
100
0
0
100
Pada tabel A terlihat bahwa bila Amerika menggunakan semua sumber dayanya untuk memproduksi alat komunikasi, akan ada 1.000 unit alat komunikasi dan nol unit makanan. Sementara indonesia (lihat tabel B) yang menggunakan semua sumber dayanya untuk memproduksi alat komunikasi, hanya menghasilkan 20 unit alat komunikasi dan nol unit makanan. Selanjutnya, anggaplah Amerika dan Indonesia menggunakan 60 persen sumber dayanya untuk memproduksi lat komunikasi. Ternyata amerika menghasilkan lebih banyak alat komunikasi dan makanan dibandingkan indonesia.
Menurut teori keunggulan komperatif, Amerika dan Indonesia masih bisa melakukan perdagangan meskipun Amerika mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi makanan dan alat komunikasi, bagamana hal ini bisa terjadi?
Lihat kembali tabel diatas pada tabel tersebut terlihat bahwa untuk memproduksi 40 unit makanan, Amerika harus megorbankan 400 unit (yakni, 1000-600) alat komunikasi, jadi untuk mendapatkan tambahan satu unit makanan. Amerika harus mengorbankan 10 unit alat komunikasi. Sementara itu, untuk memproduksi tambahan satu unit makanan, indonesia hanya mengorbankan 4 unit (yakni 20-16) alat komunikasi. Dalam hal ini, dengan asumsi bahwa kondisi faktor produksi kedua negara sama, Indonesia disebu memiliki keunggulan komperatif atas Amerika dalam memproduksi makanan karena untuk memproduksi satu unit makanan, Indonesia hanya mengorbankan 4 unit alat komunikasi. sedangkan Amerika harus mengorbankan sepuluh alat komunikasi. sebaliknya, Amerika relatif unggul dalam memproduksi dalam memproduksi alat komunikasi karena dengan mengorbankan 0,1 unit makanan, Amerika mampu memproduksi satu init alat komunikasi, sedangkan Indonesia harus mengorbankan 0,25 makanan. Oleh karena itu, Amerika akan mengekspor alat komunikasi keindonesia dan mengimpor makanan, sedangkan indonesia mengekspor makanan dan mengimpor alat komunikasi. Dengan demikian, meskipun amerika memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi kedua komoditi atas indonesia, namun perdagangan diantara kedua negara masih mungkin dilakukan
4.   Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional setiap negara berbeda dengan negara lain. Ada negara yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan bebas (free trade), ada yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan priteksi, dan ada pula yang memilih gabungan keduanya.
a.   Perdagangan Bebas
Kebijakan ini dianjurkan oleh aliran fisiokratis  dan aliran liberal (klasik) yang memanfaatkan prinsip keunggulan mutlak dan keunggula komperatif dalam membangun argumennya. Menurut mereka, liberalisasi perdagangan dapat memcu kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi karena beberapa alasan berikut.
v Perdagangan bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan sekala ekonomi dan alokasi sumber daya
v Perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga memacu produktivitas produksi.
v Perdagangan bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan serta memupuk tingkat laba, tabungan, dan investasi.
v Perdagangan bebas memungkinkan konsumen menghadapi ruang lingkup pilihan yang lebih luas atas barang-barang yang tersedia.
b.   Perdagangan Proteksi
Kebijakan perdagangan proteksi muncul sebagai koreksi terhadap kebijakan perdagangan bebas. Perdagangan bebas dianggap hanya menguntungkan negara-negara maju dan tidak memberikan manfaat bagi negara-negara berkembang. Menurut pengajur kebijakan proteksi, nilai tukar (term of trade) barang manufaktur, yaitu ekspor utama negara-negara maju, sering dinilai lebih tinggi dari nilai tukar barang primer, yaitu ekspor utama negara-negara berkembang, Itulah yang menjadi alasan utama timbulnya kebijakan perdagangan proteksi.
Selain alasan diatas, kebijakan perdagangan proteksi juga didasarkan pada beberapa alasan berikut.
v Untuk melindungi industri dalam negeri yang bru tumbuh (infant industry). Dengan membuat rintangan terhadap impor barang sejenis yang diproduksi di dalam negeri, maka industri dalam negeri diharapkan bisa tumbuh semakin kuat dan akhirnya mampu bersaing dengan industri negara luar.
v Menciptakan lapangan kerja. Apabila suatu negara mengandalkan sebagian besar kebutuhannya diimpor, proses produksi dinegara tersebut akan terhambat. Hal itu bisa mengakibatkan tertutupnya lapangan pekrjaan.
v Kebijakan perdagangan proteksi yang dianut oleh sebagian negara juga diharapkan dapat menjadikan sumber penerimaan negara, yaitu dengan mengenakan tarif yang tinggi terhadap barang-barang impor.
Dalam kenyataannya, terhadap beberapa alat kebijakan perda   gangan proteksi yang digunakan oleh hampir semua negara. Beberapa diantaranya adalah tarif atau bea masuk, kouta, subsidi, dan larangan impor.
1)   Tarif atau bea masuk
Tarif atau bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor. Meskipun demikian, tarif impor jauh lebih umum dari pada tarif ekspor. Akibat tarif impor adalah harga yang harus dibayar konsumen untuk membeli barang impor lebih tinggi, sehingga jumlah barang impor yang dibeli konsumen turun. Naiknya harga barang impor akan mendorong konsumen dalam negeri untuk membeli produk dalam negeri sehingga produksi nasional meningkat. Negara menganut perdagangan bebas mengenakan tarif serendah mungkin terhadap impor. Sementara negara penganut perdagangan proteksi mengenakan tarif impor lebih tinggi.
2)   Kouta
Kouta adalah batas maksimum jumlah barang tertentu yang bisa diimpor dalam periode tertentu, biasanya satu tahun. Jadi, apabila jumlah barang yang diimpor sudah mencapai jumlah tertentu, impor barang tersebut tidak diizinkan lagi. Impor boleh dilakukan kembali pada periode berikutnya. Kebijakan perdagangan bebas tidak menyetujui pemberlakuan kuota dalam perdagangan internenasional. Sebaliknya, negara yang menganut kebijakan proteksi sering menggunkan instrumen ini untuk mencegah masuknya barang impor.
3)   Subsidi
Cara lain yang efektif untuk membatasi perdagangan internasional adalah dengan mensubsidi barang domestik. Subsidi terhadap biaya produksi barang domestik akan menurunkan harga, sehingga produksi domestik dapat bersaing dengan barang impor dan akan mendorong konsumen membelinya. Negara penganut kebijakan perdagangan bebas berusaha menghindari pemberian subsidi barang produksi domestik. Sebaliknya, negara proteksi memberikan subsidi yang cukup berarti.
4)   Lrangan impor
Karena alsan-alasan tertentu, baik yang bersifat ekonomi maupun politik, suatu negara mungkin tidak menghendaki impor barang tertentu. Untuk itu, beberapa peraturang yang berlebihan, seperti dalih keamanan dan kesehatan sering diberlakukan. Dengan demikian, tidak ada peluang untuk mengimpor.
Dalam peraktik negara yang menganut kebijakan perdagangan bebas memberlakukan alat kebijakan proteksi tersebut seminimal mungkin. Sementara itu, negara yang mengikuti kebijakan perdagangan proteksi sering memberlakukanny secara ketat.
Selain beberapa bentuk kebijakan diatas, kebijakan perdagangan internasional yang juga dipraktikan adalah politik dumping. Politik dumping adalah kebijakan menjual produk lebih murah diluar negeri dari pada didalam negeri. Tujuan utama politik dumping adalah untuk memperluas pasar ekspor. Salah satu negara yang terkenal dengan politik dumping adalah jepang.
5.   Devisa Dan Fungsi Devisa
Devisa adalah kekayaan suatu negara dalam bentuk mata uang asing yang berguna sebagai alat pembayaran internasional. Devisa dapat terdiri dari uang kertas asing, wesel, cek dan sebagainya dalam valuta asing yang biasanya dinilai dalam dollar Amerika (USD).
Sebagai alat pembayaran internasional tentunya ada pelaku-pelaku transaksi yang dapt dilihat pada tabel dibawah ini:
Pelaku transaksi
PENERIMA/PEMBAYAR
01.     Perorangan
Meliputi seluruh pelaku transaksi individual baik penduduk maupun buka penduduk
02.     Pemerintah
Meliputi pemerintah Republik indonesia atau pemerintah asing, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah termasuk bada atau lembaga lainnya yang berada dalam naungan pemerintah.
03.     Bank
03.1.  Bank sentral
Meliputi bank indonesia dan bank sentral negara lain
03.2.  Bank Pelapor
Meliputi seluruh kantor operasional bank dalam negeri.
03.3.  Kantor bank pelapor diluar negeri
Meliputi kantor pusat/cabang atau sesama kantor cabang pelapor, yang berkedudukan diluar negeri
03.4.  Bank lainnya
Meliputi bank lain selain disebutkan pada butir 03.1., 03.2., dan 03.3., baik yang berkedudukan didalam maupun diluar negeri
04.     Lembaga keuangan non bank
Meliputi seluruh lembaga yang bergerak dibidang asuransi, dana pensiun, sekuritas, modal ventura, pembiayaan, dan badan-badan lain yang menyelenggarakan pengelola dana masyarakat, baik yang berkedudukan didalam maupun diluarnegeri.
05.     Penerusan
Meliputi seluruh badan usaha memiliki pemerintah atau swasta, selain bank dan lembaga keuangan non bank, baik yang berkedudukann didalam negeri maupun diluar negeri.
06.     Lainya
Meliputi seluruh pelaku transaksi yang tidak termasuk dalam kategori diatas
Devisa dapat dibedakan atas devisa umum dan devisa kredit. Devisa umum diperoleh dari perdagangan antar negara misalnya dari hasil penjualan ekspor barang. Transaksi jasa dan transfer uang dari luar negeri. Devisa kredit diperoleh dari luar negeri berupa pinjaman, hibah dan bantuan dari luar negeri dan harus dikembalikan pada waktu yang telah ditetapkan. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar istilah cadangan devisa menurun. Artinya, jumlah uang asing yang dikusai (bank indonesia) berkorang oleh karena pembayaran keluar negeri, atau kemungkinan sebagian dampak dari intervensi bank indonesia dalam valuta asing untuk menstabilkan nilai rupiah. Bank indonesia terpaksa mengambil cadangan devisa untuk memasok tingginya kebutuhan dollar atau kemungkinan pembayaran utang yang jatuh tempo.
Dari defisi devisa, kita dapat pahami bahwa fungsinya adalah sebagai berikut:
v Alat untuk menghitung kemampuan membayar pembayaran internasional.
v Alat untuk mengetahui kondisi moneter pada saat itu.
v Alat untuk menstabilkan nilai mata uang rupiah
6.   Sumber-sumber Devisa
Sumber devisa suatu negara pada umumnya terdiri dari.
a.   Transaksi barang, yaitu pengeriman barang keluar wilayah indonesia  dalam mengolah perdagangan.
b.   Transaksi jasa, yaitu pemberian jasa-jasa luar negeri, misalnya jasa TKI, jasa tranportasi dan jasa pariwisata.
c.   Transfer penghasilan, yaitu penghasilan tenaga kerja Indonesia diluar negeri yang ditransfer ke indonesia
d.   Transaksi modal/keuangan, yaitu penjualan aktiva tetap maupun surat-surat berharga.
7.   Tujuan Penggunaan Devisa
Menurut pengertian dan fungsi devisa dalam suatu negara, tujuan penggunaan devisa sesuai dengan transaksi yang dilakukan oleh negara tersebut terdiri dari:
a.   Sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk mendorong pembangunan ekonomi
b.   Sebagai alat yang dapat mendukung tercapainya stabilitas moneter.
c.   Sebagai alat pembayaran utang luar negeri, dengan tersedianya cadangan devisa, utang luar negeri dapat dibayar sesuai dengan jatuh tempo.

Comments

Post a Comment