I. Perdagangan Internasional
Dimasa ini, hampir tidak ada negara yang mampu memenuhi
semua kebutuhan tanpa megimpor barang/jasa
dari negara lain. Bahkan amerika dan Jepang. Dua negara yang ekonominya kuat
dan maju, mengimpor beberapa komoditi untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya.
Amerika memenuhi sebagian besar kebutuhan minyak sawitnya dengan mengimpor dari
indonesia. Sementara jepang memnuhi kebutuhan gas alami cair (liquid natural
gas) dengan mengimpor dari indonesia, dengan penerimaan hasil ekspor
miyak sawit dan gas alam cair tersebut, indonesia selanjutnya dapat mengimpor
barang-barang modal untuk keperluan pembangunan industrinya.
1. Manfaat Perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional memainkan peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan dunia.
Dengan perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua
kebutuhannya, tetapi cukup memproduksi barang yang paling efisien dibanding
negara lain.
Perdagangan
internasional juga memungkinkan rakyat negara tersebut dapat meperoleh barang
konsumsi yang tidak ada dinegara mereka. Penduduk di Amerika Serikatmenikmati
buah-buahan dari negara tropis. Sebaliknya, indonesia bisa memperoleh barang
industri buatan negara maju.
Perdagangan
internasional juga memungkinkan timbulnya persaingan yang dapat meningkatkan
kemajuan teknologi produksi. Negara-negara yang berspesialisasi akan berusaha
meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka bisa unggul dari negara
lain.
Dalam beberapa
kasus, perdagangan internasinal juga bisa menjadi sumber pemasukan negara.
Meskipun alasan ini kurang populer, namun banyak negara yang menganalkan
pemasukan dari pajak ekspor-impor.
2. Faktor Pendorong Perdagangan
Internasional
Ada beberapa faktor
yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara, antara lain (a) keaneka
ragaman kondisi produksi, (b) penghemanatan biaya produksi/spasialisasi, dan
(c) perbedaan selera.
a. Keanekaragaman Kondisi Produksi
Keanekaragaman
kondisi produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang dimiliki
suatu negara. Indonesia, misalnya. Memiliki potensi besar dalam memproduksi
barang-barang hasil pertanian. Sementara jepang memiliki potensi besar dalam
memproduksi barang-barang elektronik. Apabila indonesia mengekspor hasil
pertaniam kejepang dan jepang mengekspor barang elektroniknya ke indonesia,
kedua negara tersebut akan dapat memenuhi kebutuhan dengan lebih baik. Dengan
kata lain, melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak
dapat dihasilkan didalam negara.
b. Penghematan Biaya Produksi/Spasialisasi
Perdagangan
internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar,
sehingga biaya produksi rata-rata semakin menurun ketika jumlah barang yang
diproduksi semakin besar. Jadi, apabila suatu negara berspasialisasi dengan
memproduksi barang tertentu dan mengekspornya, biaya produksi rata-ratanya akan
turun.
c. Perbedaan Selera
Sekalipun
kondisi produksi disemua negara sama. Namun setiap negara mungkin akan
melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Sebagai contoh, Norwegia dan
Swedia menghasilkan ikan laut dan daging dalam jumlah yang hampir sama, tetapi
orang Swedia lebih suka daging, sedangkan orang Norwegia lebih suka ikan. Dalam
situasi demikian, ekspor yang saling menguntungkan akan terjadi, apabila
Norwegia mengekspor daging dan Swedia mengekspor ikan. Kedua negara akan
memperoleh keunggulan dari perdagangan ini dan jumlah orang yang puas karena
seleranya terpenuhi meningkat.
3. Terori Keunggulan Mutlak Dan Komperatif
Manfaa
atau keuntungan dari perdagangan internasional dapat dijelaskan dengan dua
teori yaitu keunggulan mutlak dan keunggulan komperatif.
a. Teori Keunggulan Mutlak
Teori
keunggulan mutlak (absolute adventage) dikemukakan oleh Adam
Smith dalam bukunya the wealth (1776). Contoh berikut akses menjelaskan
maksud metode tersebut.
Misalkan
dua negara, indonesia dan jepang, sama-sama memproduksi beras dan televisi,
kombinasi jumlah kedua barang yang dihasilkan berdasarkan banyaknya sumber daya
yang digunakan diperlihatkan pada tabel berikut mari kita simak.
Persentase sumber daya yang memproduksi beras
|
Beras yang diproduksi
|
Televisi yang diproduksi
|
100
|
1000
|
0
|
80
|
800
|
20
|
60
|
600
|
40
|
40
|
400
|
60
|
20
|
200
|
80
|
0
|
0
|
100
|
Persentase sumber daya yang memproduksi beras
|
Beras yang diproduksi
|
Televisi yang diproduksi
|
100
|
100
|
0
|
80
|
80
|
200
|
60
|
60
|
400
|
40
|
40
|
600
|
20
|
20
|
800
|
0
|
0
|
1000
|
a. Tabel kemungkinan indonesia b. Tabel kemungkinan
produksi jepang
Pada tabel diatas tepat apabila indonesia
menggunakan semua sumber dayannya untuk memproduksi beras, akan dihasilkan
1.000 unit beras dan nol unit televisi apabila seluruh daya digunakan untuk
memproduksi beras sama dengan nol, akan dihasilkan 100 unit televisi dan nol
unit bera. Dan lain pihak, seperti yang tampak pada tabel B apabila jepang
mengalihkan seluruh daya untuk memproduksi beras ke produksi televisi, maka
dihasilkan nol unit beras dan 1.000 unit televisi dengan asumsi bahwa sumber
daya yang dimiliki indonesia dan jepang sama, indonesia disebut memouyai
keunggulan mutlak atas jepang dalam memproduksi beras karena biaya produksinya lebih
rendah. Sebaliknya, jepang mempunyai keunggulan mutlak atas indonesia dalam
memproduksi televisi karena biaya produksinya lebih rendah. Dalam hal ini,
apabila indonesia dan jepang melakukan perdagangan, maka kebutuhan beras dan
televisi kedua negara bisa dipenuhi dengan lebih baik.
b. Teori Keunggulan Komperatif
Teori
keunggulan kimperatif (comperative adventage) dikenalkan pertama kali
pada tahun1817 oleh David Ricardo. Oleh karena itu, teori tersebut juga disebut
prinsip keunggulan komperatif Recardian.
Teori
keunggulan komperatif mengatakan bahwa selama ini biaya relatif untuk
memproduksi barang antara satu negara
dengan negara lain berbeda, selalu ada potensi keunggulan yang bisa diperoleh
dari perdagangan internasional, meskipun salah satu negara memiliki keunggulan
mutlak dalam semua barang. Untuk lebih jelas, mari kita perhatikan tabel
dibawah ini.
A. Persentase
sumber daya yang memproduksi alat komunikasi
|
Alat komuikasi yang diproduksi
|
Makanan yang diproduksi
|
B. Persentase
sumber daya yang memproduksi alat komunikasi
|
Alat komuikasi yang diproduksi
|
Makanan yang diproduksi
|
100
|
1000
|
0
|
100
|
1000
|
0
|
80
|
800
|
20
|
80
|
800
|
20
|
60
|
600
|
40
|
60
|
600
|
40
|
40
|
400
|
60
|
40
|
400
|
60
|
20
|
200
|
80
|
20
|
200
|
80
|
0
|
0
|
100
|
0
|
0
|
100
|
Pada
tabel A terlihat bahwa bila Amerika menggunakan semua sumber dayanya untuk
memproduksi alat komunikasi, akan ada 1.000 unit alat komunikasi dan nol unit
makanan. Sementara indonesia (lihat tabel B) yang menggunakan semua sumber
dayanya untuk memproduksi alat komunikasi, hanya menghasilkan 20 unit alat
komunikasi dan nol unit makanan. Selanjutnya, anggaplah Amerika dan Indonesia
menggunakan 60 persen sumber dayanya untuk memproduksi lat komunikasi. Ternyata
amerika menghasilkan lebih banyak alat komunikasi dan makanan dibandingkan
indonesia.
Menurut
teori keunggulan komperatif, Amerika dan Indonesia masih bisa melakukan
perdagangan meskipun Amerika mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi
makanan dan alat komunikasi, bagamana hal ini bisa terjadi?
Lihat
kembali tabel diatas pada tabel tersebut terlihat bahwa untuk memproduksi 40
unit makanan, Amerika harus megorbankan 400 unit (yakni, 1000-600) alat
komunikasi, jadi untuk mendapatkan tambahan satu unit makanan. Amerika harus
mengorbankan 10 unit alat komunikasi. Sementara itu, untuk memproduksi tambahan
satu unit makanan, indonesia hanya mengorbankan 4 unit (yakni 20-16) alat
komunikasi. Dalam hal ini, dengan asumsi bahwa kondisi faktor produksi kedua
negara sama, Indonesia disebu memiliki keunggulan komperatif atas Amerika dalam
memproduksi makanan karena untuk memproduksi satu unit makanan, Indonesia hanya
mengorbankan 4 unit alat komunikasi. sedangkan Amerika harus mengorbankan
sepuluh alat komunikasi. sebaliknya, Amerika relatif unggul dalam memproduksi
dalam memproduksi alat komunikasi karena dengan mengorbankan 0,1 unit makanan,
Amerika mampu memproduksi satu init alat komunikasi, sedangkan Indonesia harus
mengorbankan 0,25 makanan. Oleh karena itu, Amerika akan mengekspor alat
komunikasi keindonesia dan mengimpor makanan, sedangkan indonesia mengekspor
makanan dan mengimpor alat komunikasi. Dengan demikian, meskipun amerika
memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi kedua komoditi atas indonesia,
namun perdagangan diantara kedua negara masih mungkin dilakukan
4. Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan
perdagangan internasional setiap negara berbeda dengan negara lain. Ada negara
yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan bebas (free trade), ada
yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan priteksi, dan ada pula yang
memilih gabungan keduanya.
a. Perdagangan Bebas
Kebijakan
ini dianjurkan oleh aliran fisiokratis
dan aliran liberal (klasik) yang memanfaatkan prinsip keunggulan mutlak
dan keunggula komperatif dalam membangun argumennya. Menurut mereka,
liberalisasi perdagangan dapat memcu kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi
karena beberapa alasan berikut.
v Perdagangan bebas cenderung memacu
persaingan, sehingga menyempurnakan sekala ekonomi dan alokasi sumber daya
v Perdagangan bebas mendorong peningkatan
efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga
memacu produktivitas produksi.
v Perdagangan bebas merangsang pertumbuhan
ekonomi secara keseluruhan serta memupuk tingkat laba, tabungan, dan investasi.
v Perdagangan bebas memungkinkan konsumen
menghadapi ruang lingkup pilihan yang lebih luas atas barang-barang yang
tersedia.
b. Perdagangan Proteksi
Kebijakan
perdagangan proteksi muncul sebagai koreksi terhadap kebijakan perdagangan
bebas. Perdagangan bebas dianggap hanya menguntungkan negara-negara maju dan
tidak memberikan manfaat bagi negara-negara berkembang. Menurut pengajur
kebijakan proteksi, nilai tukar (term of trade) barang
manufaktur, yaitu ekspor utama negara-negara maju, sering dinilai lebih tinggi
dari nilai tukar barang primer, yaitu ekspor utama negara-negara berkembang,
Itulah yang menjadi alasan utama timbulnya kebijakan perdagangan proteksi.
Selain
alasan diatas, kebijakan perdagangan proteksi juga didasarkan pada beberapa
alasan berikut.
v Untuk melindungi industri dalam negeri
yang bru tumbuh (infant industry). Dengan membuat rintangan terhadap
impor barang sejenis yang diproduksi di dalam negeri, maka industri dalam
negeri diharapkan bisa tumbuh semakin kuat dan akhirnya mampu bersaing dengan
industri negara luar.
v Menciptakan lapangan kerja. Apabila suatu
negara mengandalkan sebagian besar kebutuhannya diimpor, proses produksi dinegara
tersebut akan terhambat. Hal itu bisa mengakibatkan tertutupnya lapangan
pekrjaan.
v Kebijakan perdagangan proteksi yang
dianut oleh sebagian negara juga diharapkan dapat menjadikan sumber penerimaan
negara, yaitu dengan mengenakan tarif yang tinggi terhadap barang-barang impor.
Dalam
kenyataannya, terhadap beberapa alat kebijakan perda gangan proteksi yang digunakan oleh hampir semua negara. Beberapa
diantaranya adalah tarif atau bea masuk, kouta, subsidi, dan larangan impor.
1) Tarif atau bea masuk
Tarif
atau bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan
baik barang impor maupun ekspor. Meskipun demikian, tarif impor jauh lebih umum
dari pada tarif ekspor. Akibat tarif impor adalah harga yang harus dibayar
konsumen untuk membeli barang impor lebih tinggi, sehingga jumlah barang impor
yang dibeli konsumen turun. Naiknya harga barang impor akan mendorong konsumen
dalam negeri untuk membeli produk dalam negeri sehingga produksi nasional
meningkat. Negara menganut perdagangan bebas mengenakan tarif serendah mungkin
terhadap impor. Sementara negara penganut perdagangan proteksi mengenakan tarif
impor lebih tinggi.
2) Kouta
Kouta
adalah batas maksimum jumlah barang tertentu yang bisa diimpor dalam periode
tertentu, biasanya satu tahun. Jadi, apabila jumlah barang yang diimpor sudah
mencapai jumlah tertentu, impor barang tersebut tidak diizinkan lagi. Impor
boleh dilakukan kembali pada periode berikutnya. Kebijakan perdagangan bebas
tidak menyetujui pemberlakuan kuota dalam perdagangan internenasional.
Sebaliknya, negara yang menganut kebijakan proteksi sering menggunkan instrumen
ini untuk mencegah masuknya barang impor.
3) Subsidi
Cara lain
yang efektif untuk membatasi perdagangan internasional adalah dengan mensubsidi
barang domestik. Subsidi terhadap biaya produksi barang domestik akan
menurunkan harga, sehingga produksi domestik dapat bersaing dengan barang impor
dan akan mendorong konsumen membelinya. Negara penganut kebijakan perdagangan
bebas berusaha menghindari pemberian subsidi barang produksi domestik. Sebaliknya,
negara proteksi memberikan subsidi yang cukup berarti.
4) Lrangan impor
Karena
alsan-alasan tertentu, baik yang bersifat ekonomi maupun politik, suatu negara
mungkin tidak menghendaki impor barang tertentu. Untuk itu, beberapa peraturang
yang berlebihan, seperti dalih keamanan dan kesehatan sering diberlakukan.
Dengan demikian, tidak ada peluang untuk mengimpor.
Dalam
peraktik negara yang menganut kebijakan perdagangan bebas memberlakukan alat
kebijakan proteksi tersebut seminimal mungkin. Sementara itu, negara yang
mengikuti kebijakan perdagangan proteksi sering memberlakukanny secara ketat.
Selain
beberapa bentuk kebijakan diatas, kebijakan perdagangan internasional yang juga
dipraktikan adalah politik dumping. Politik dumping adalah kebijakan
menjual produk lebih murah diluar negeri dari pada didalam negeri. Tujuan utama
politik dumping adalah untuk memperluas pasar ekspor. Salah satu negara
yang terkenal dengan politik dumping adalah jepang.
5. Devisa Dan Fungsi Devisa
Devisa adalah
kekayaan suatu negara dalam bentuk mata uang asing yang berguna sebagai alat
pembayaran internasional. Devisa dapat terdiri dari uang kertas asing, wesel,
cek dan sebagainya dalam valuta asing yang biasanya dinilai dalam dollar
Amerika (USD).
Sebagai
alat pembayaran internasional tentunya ada pelaku-pelaku transaksi yang dapt
dilihat pada tabel dibawah ini:
Pelaku
transaksi
PENERIMA/PEMBAYAR
01. Perorangan
Meliputi seluruh pelaku transaksi individual baik penduduk maupun
buka penduduk
02. Pemerintah
Meliputi pemerintah Republik indonesia atau pemerintah asing,
baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah termasuk bada atau lembaga
lainnya yang berada dalam naungan pemerintah.
03. Bank
03.1. Bank
sentral
Meliputi bank indonesia dan bank sentral negara lain
03.2. Bank
Pelapor
Meliputi seluruh kantor operasional bank dalam negeri.
03.3. Kantor
bank pelapor diluar negeri
Meliputi kantor pusat/cabang atau sesama kantor cabang pelapor,
yang berkedudukan diluar negeri
03.4. Bank
lainnya
Meliputi bank lain selain disebutkan pada butir 03.1., 03.2., dan
03.3., baik yang berkedudukan didalam maupun diluar negeri
04. Lembaga
keuangan non bank
Meliputi seluruh lembaga yang bergerak dibidang asuransi, dana
pensiun, sekuritas, modal ventura, pembiayaan, dan badan-badan lain yang
menyelenggarakan pengelola dana masyarakat, baik yang berkedudukan didalam
maupun diluarnegeri.
05. Penerusan
Meliputi seluruh badan usaha memiliki pemerintah atau swasta,
selain bank dan lembaga keuangan non bank, baik yang berkedudukann didalam
negeri maupun diluar negeri.
06. Lainya
Meliputi seluruh pelaku transaksi yang tidak termasuk dalam
kategori diatas
|
Devisa dapat dibedakan atas devisa umum dan
devisa kredit. Devisa umum diperoleh dari perdagangan antar negara misalnya
dari hasil penjualan ekspor barang. Transaksi jasa dan transfer uang dari luar
negeri. Devisa kredit diperoleh dari luar negeri berupa pinjaman, hibah dan
bantuan dari luar negeri dan harus dikembalikan pada waktu yang telah
ditetapkan. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar istilah cadangan
devisa menurun. Artinya, jumlah uang asing yang dikusai (bank indonesia)
berkorang oleh karena pembayaran keluar negeri, atau kemungkinan sebagian
dampak dari intervensi bank indonesia dalam valuta asing untuk menstabilkan
nilai rupiah. Bank indonesia terpaksa mengambil cadangan devisa untuk memasok
tingginya kebutuhan dollar atau kemungkinan pembayaran utang yang jatuh tempo.
Dari
defisi devisa, kita dapat pahami bahwa fungsinya adalah sebagai berikut:
v Alat untuk menghitung kemampuan membayar
pembayaran internasional.
v Alat untuk mengetahui kondisi moneter
pada saat itu.
v Alat untuk menstabilkan nilai mata uang
rupiah
6. Sumber-sumber Devisa
Sumber devisa suatu negara pada umumnya
terdiri dari.
a. Transaksi barang, yaitu pengeriman barang
keluar wilayah indonesia dalam mengolah
perdagangan.
b. Transaksi jasa, yaitu pemberian jasa-jasa
luar negeri, misalnya jasa TKI, jasa tranportasi dan jasa pariwisata.
c. Transfer penghasilan, yaitu penghasilan
tenaga kerja Indonesia diluar negeri yang ditransfer ke indonesia
d. Transaksi modal/keuangan, yaitu penjualan
aktiva tetap maupun surat-surat berharga.
7. Tujuan Penggunaan Devisa
Menurut
pengertian dan fungsi devisa dalam suatu negara, tujuan penggunaan devisa
sesuai dengan transaksi yang dilakukan oleh negara tersebut terdiri dari:
a. Sebagai salah satu sumber pembiayaan
untuk mendorong pembangunan ekonomi
b. Sebagai alat yang dapat mendukung
tercapainya stabilitas moneter.
c. Sebagai alat pembayaran utang luar
negeri, dengan tersedianya cadangan devisa, utang luar negeri dapat dibayar
sesuai dengan jatuh tempo.
Ayuk belajar dagang dari artikel ini hehee
ReplyDeleteBetul it gan hehehe
Deletesangat menambah waawasan mengenai pedagang internasional
ReplyDeletemy blog
Apakah kamu sedang mencari prediksi togel jitu ? cek blog kami di sini >
ReplyDeletePREDIKSI TOGEL SGP 25 AGUSTUS 2021 dari tafsir jitu